manajemen-plaza-semanggi-patuhi-protap-psbb-masa-transisi

Jakarta - Manajemen Plaza Semanggi dinilai telah mematuhi protap selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di wilayah DKI Jakarta. Kepastian terhadap adanya protap ini diutarakan oleh Lurah Karet Semanggi Ahmad Yani, saat dirinya beserta petugas gabungan melakukan monitoring terkait hal tersebut, Senin (15/6).

“Kami melakukan koordinasi, pendampingan, dan pemantauan di lapangan pada hari pertama pembukaan mal. Dari hasil pemantauan langsung di Plaza Semanggi, pihak manajemen sudah mematuhi protokol kesehatan dalam upaya cegah tangkal COVID-19,” ujarnya.

Ahmad Yani menuturkan, berdasarkan laporan dari pihak manajemen, tenant-tenant yang ada di sana pun sudah mematuhi ketentuan yang ada. Seperti pembatasan tempat berdiri, pembatasan tempat duduk dan meja makan pengunjung sesuai dengan aturan, dan juga pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

“Dalam kegiatan ini personel yang terlibat selain dari pihak kelurahan, kami dibantu oleh petugas Satpol PP empat orang, serta dari tiga pilar yakni Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas,” tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.