kpu-umumkan-hasil-rekapitulasi-dpt-jaksel

NameKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Kamis, (6/4) malam, telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) jelang pemilihan kepala daerah Provinsi DKI Jakarta Putaran Kedua tahun 2017, yang akan diselenggarakan pada 19 April 2017. Untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan sendiri, ada penambahan daftar pemilih tetap yakni dari 1.593.700 pemilih, menjadi 1.606.921.

Menurut Ketua KPU Jaksel, Muhammad Ikbal, terjadinya penambahan jumlah pemilih di Jakarta Selatan lantaran  pihaknya sangat gencar dalam melakukan sosialisasi.

"Kami menyurati 122 Apartemen se-Jakarta Selatan, rusun-rusun, universitas dan sekolah menengah untuk mengingatkan serta mengarahkan mereka untuk mendaftarkan namanya ke KPU agar tercantum ke dalam DPT kami," katanya, Jumat (7/4).

Selain itu, lanjut Ikbal, penambahan jumlah DPT di Jakarta Selatan juga karena adanya pemilih pemula, yakni pemilih yang baru memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga anggota   TNI/Polri yang baru saja pensiun dan mendapatkan hak  pilihnya.

"Penambahan jumlah DPT juga ada yang berasal dari pindahan kependudukan, yaitu warga yang pindah dari luar kota Jakarta,"  katanya.

Ikbal menerangkan, Peraturan KPU No.14 menyebutkan bahwa ada tiga kategori pemilih  yang dapat menyalurkan hak pilihnya di bilik suara nanti. Pertama, pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kedua, Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan ketiga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"DPPh itu adalah warga yang terdaftar di DPT tetapi akan menggunakan hak pilihnya di tempat lain dengan syarat membawa formulir A5. Sementara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus menunjukkan e-KTP asli. Selain itu calon pemilih harus menunjukkan surat keterangan dari Dukcapil " pungkasnya.

Secara keseluruhan, penambahan jumlah DPT di Jakarta Selatan berjumlah sebanyak 13.221 pemilih baru. Sementara untuk TPS hanya ada satu penambahan yakni di wilayah Kelurahan Duren Tiga, Pancoran. (KIP JS)