kpkp-jaksel-gencarkan-sterilisasi-kucing

NameSebagai upaya mempertahankan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai wilayah bebas rabies, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, melakukan kegiatan sterilisasi terhadap kucing yang merupakan salah satu hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Pasar Manggis, Senin (13/11).

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Wachyuni mengatakan, kucing mempunyai kontribusi sekitar dua sampai tiga persen dalam penularan rabies. Meskipun kucing berpotensi lebih sedikit dalam menularkan rabies, namun pertambahan populasinya sangat cepat. "Bisa mencapai 60 ekor setiap tahun untuk satu ekor kucing saja," ujarnya, Selasa (14/11).

Wachyuni menjelaskan, dalam proses sterilisasi kucing, pihaknya menurunkan staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari dua dokter hewan dan empat orang petugas pembantu. Untuk sterilisasi di Kelurahan Pasar Manggis kali ini sebanyak 30 ekor dengan sasarannya adalah kucing jantan, sedangkan untuk kucing betina tempatnya adalah berada di UPT Pelayanan Peternakan Kesehatan Hewan, yang berada di Jl Harsono RM Ragunan," tuturnya.

Menurut Wachyuni, masyarakat masih banyak yang belum memahami manfaat sterilisasi kucing, sehingga terkadang mereka enggan untuk membawanya ke tempat sterilisasi yang telah ditentukan.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kucing agar mendaftarkannya untuk dilakukan sterilisasi melalui Kepala Satuan Pelaksana yang berada di masing-masing kecamatan," terangnya. Wachyuni menambahkan, penyakit rabies sangatlah berbahaya lantaran menyerang susunan syaraf pusat manusia. "Sehingga dapat mengakibatkan kematian bagi mereka yang terkena penyakit tersebut," pungkasnya. (KIP JS)