kelurahan-gunung-kembalikan-fungsi-saluran-air

NameKelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menggelar kegiatan pembongkaran bangunan di atas saluran air di Jl. Hang Lekir RT 11/ RW 06, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/4). Lurah Gunung, Noor Muchyadi mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air.

"Penertiban bangunan itu dilakukan agar saat dimana kelurahan ingin membersihkan saluran air, maka akan menjadi lebih mudah untuk mengeruk lumpur-lumpur sampah yang ada di saluran air tersebut," ujarnya.

Muchyadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud dari harapan masyarakat, yang gerah akan adanya bangunan di atas saluran air tersebut."Jadi inti dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi saluran air yang tadinya saluran air itu tertutup kami kembalikan lagi menjadi terbuka," ucapnya

Muchyadi mengutarakan, pihaknya sudah membongkar 17 dari 22 bangunan, yang berada di atas saluran air. "Lima bangunan lagi kami akan selalu berkoordinasi dengan Pak Fidi (Camat Kebayoran Baru, red), beliau juga selalu mensupport kegiatan ini," jelasnya.

Muchyadi mengungkapkan, kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerjasama antara kelurahan, masyarakat setempat, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). "Kami juga berkoordinasi dengan RT, RW, LMK dan tokoh masyarakat untuk mengembalikan fungsi dan membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas saluran air," ucapnya.

Dibantu oleh Kasie Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Gunung, Rasuna Hati, Muchyadi menuturkan, pengembalian fungsi ini telah diatur dalam Perda no 8 tahun 2007. "Kami mensosialisasikan kegiatan ini  seminggu sekali saat kerja bakti, atau saat giat Pemberantas Sarang Nyamuk (PSN) juga saat rembug RW, bahwasanya bangunan yang berdiri di atas saluran air itu salah," tandasnya. (KIP JS)