
Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menciptakan sebuah inovasi guna mengoptimalkan pajak. Inovasi tersebut yakni dengan membentuk Tim Terpadu Penerimaan Pajak. Camat Pancoran Heri Gunara, mengklaim bahwa Tim Terpadu Penerimaan Pajak Kecamatan Pancoran merupakan Tim Terpadu Penerimaan Pajak yang pertama di DKI Jakarta.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk dapat mengoptimalkan pajak di semua jenis pajak yang ada," ujarnya, Jumat (7/12). Heri menjelaskan, Tim Terpadu ini terdiri dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPRD), Satpol PP, PTSP dan para Kasatpel Kecamatan.
"Tim Terpadu itu berjumlah 10 orang. Nanti tim terpadu ini yang akan memberikan pemahaman pada wajib pajak yang belum melunasi. Nanti proses silaturahim tersebut akan diarahkan ke Sekretariat Tim Terpadu di lantai tiga Kecamatan Pancoran," terangnya.
Heri berharap, dengan dibentuknya Tim Terpadu ini akan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan sinegritas dengan seluruh tim. "InsyaAllah kita dapat bersinergi dengan tim. Tim Terpadu ini juga akan terus berkelanjutan setiap tahun," tandasnya.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk dapat mengoptimalkan pajak di semua jenis pajak yang ada," ujarnya, Jumat (7/12). Heri menjelaskan, Tim Terpadu ini terdiri dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPRD), Satpol PP, PTSP dan para Kasatpel Kecamatan.
"Tim Terpadu itu berjumlah 10 orang. Nanti tim terpadu ini yang akan memberikan pemahaman pada wajib pajak yang belum melunasi. Nanti proses silaturahim tersebut akan diarahkan ke Sekretariat Tim Terpadu di lantai tiga Kecamatan Pancoran," terangnya.
Heri berharap, dengan dibentuknya Tim Terpadu ini akan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan sinegritas dengan seluruh tim. "InsyaAllah kita dapat bersinergi dengan tim. Tim Terpadu ini juga akan terus berkelanjutan setiap tahun," tandasnya.