kecamatan-kebayoran-lama-monitoring-psbb-di-gedung-perkantoran

Jakarta - Kecamatan Kebayoran Lama melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di salah satu bangunan gedung perkantoran yakni Unggul Santika, yang berada di RT 02/RW 11 Kelurahan Grogol Selatan, Rabu (17/6).

Monitoring tersebut menindaklanjuti indikasi adanya pelanggaran di masa PSBB transisi yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.  Camat Kebayoran Lama aroman Nimbang mengatakan, bersama dengan tiga pilar terdiri dari unsur Kecamatan Kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melihat kebenaran adanya pelanggaran tersebut. 

"Kita turun langsung bersama tiga pilar mengecek apakah bangunan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan," ujar Camat.  Hasilnya, benar ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Yaitu belum adanya ruang kesehatan dan kantin.

"Iya untuk kantin dan ruang kesehatan sedang dibuat dan janjinya hari Jum'at selesai tadi sudah di BAP oleh Satpol PP Kecamatan dan selebihnya sudah sesuai protokol kesehatan," ucapnya. Diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tengah gencar melakukan monitoring pelaksanaan PSBB di segala sektor baik di tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Hal itu bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.