
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak 2017.
Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru, Yati Rochyati mengungkapkan, target penerimaan pajak Kecamatan Kebayoran Baru pada 2017 adalah sebesar Rp1.259 triliun. Adapun penerimaan sampai dengan 31 Oktober 2017, adalah sebesar Rp 1.019 triliun atau sekitar 80,94 persen. "Jadi masih kurang Rp 240 miliar atau 19,06 persen," ujar Yati.
Menurut Yati, salah satu upaya agar target penerimaan pajak di Kecamatan Kebayoran Baru tercapai, adalah dengan melakukan pemasangan tanda atas objek pajak penunggak pajak daerah kepada para Wajib Pajak.
"Kita telah melakukan pemasangan stiker terhadap tujuh objek pajak yang tidak membayar pajak. Awalnya ada 19 yang kita ingin pasang stiker, tapi 12 objek pajak langsung konfirmasi ke kita bahwa akan melakukan pembayaran, sisanya kita tetap pasang stiker tanda tunggak pajak," kata Yati.
Demi tercapainya target penerimaan pajak, sambung Yati, maka juga diperlukan dukungan dan kerjsama dari segenap wajib pajak agar dengan kesadaran dan keikutsertaan dalam pembayaran pajak.
"Sepenuhnya kepada masyarakat, sukses pembangunan Jakarta menjadi tugas dan kewajiban kita bersama sehingga partisipasi masyarakat diharapkan dalam memberikan konstribusi nyata dengan membayar pajak, Pajak yang anda bayarkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat untuk kepentingan pembangunan Jakarta," tandasnya. (KIP JS)