
Kecamatan Kebayoran Baru, menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terhadap seluruh pegawai lintas sektoral, di Ruang Pola Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Kegiatan Saber Pungli itu dibuka oleh Camat Kecamatan Kebayoran Baru Aroman Nimbang, dan didampingi narasumber dari Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dri Astuti, perwakilan Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Aroman, kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 21 Tahun 2017 Tentang Unit Pemberantas Pungutan Liar, dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.20 Tahun 2017 Tentang Aksi Pungli.
"Ini juga instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantas Korupsi," kata Aroman. Tujuan diadakannya sosialisasi pungli ini, lanjut Aroman, adalah agar para pegawai di Kecamatan Kebayoran Baru memahami segala bentuk pungli, sekaligus upaya dalam menekan serta meminimalkan pencegahan dan memberantas secara tegas pelaku praktik pungutan liar.
"Intinya agar pegawai bisa memahami dan melaksanakan instruksi yang turun langsung dari presiden," sambungnya. Ditegaskan Aroman, pada sosialisasi Saber Pungli ini, pihaknya menekankan pada sektor pelayanan publik baik tingkat kelurahan maupun kecamatan yang diduga masih menjadi lahan basah untuk praktik pungli.
"Untuk mencegah pungli, akan ada tim pengawasan di setiap sektor pelayanan dan perizinan," tegasnya. Aroman menambahkan memberantas pungli itu bukan dilihat dari nilainya berapa yang diambil, tetapi bagaimana memberantas sesuatu perkara yang sudah membudaya. "Bukan dari nilainya besar atau kecil, sanksinya tetap sama, tapi sosialisasi ini dilakukan untuk memberantas budaya pungli," tandasnya. (KIP JS)