hasil-uji-emisi-sudin-lh-jaksel

NameSuku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sukses menggelar uji emisi kendaraan bermotor, di berbagai tempat di Jakarta Selatan sejak 2 hingga 4 Mei 2017. Hasilnya, sebanyak 2.228 unit kendaraan di Jakarta Selatan telah melewati uji emisi tersebut.

"2.228 kendaraan yang kami uji selama tiga hari kami gelar uji emisi di tiga tempat, yaitu di depan Universitas Pancasila, Halaman Parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata dan terakhir di One Bellpark Mall Pondok Labu," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Lingkungan Hidup, Endah Wahyuningsih, Jumat (5/5).

Endah menjelaskan, dari 2.228 total kendaraan yang diuji emisi, sebanyak 2.131 kendaraan dinyatakan lulus uji, sementara sisanya 97 unit kendaraan tidak lulus. "Berdasarkan bahan bakar bensin sebanyak 1.954 unit, dan yang lulus sebanyak 1.930 unit, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 24 unit. Untuk bahan bakar solar sebanyak 274 unit, dan sebanyak 201 unit kendaraan lulus uji, 73 kendaraan lagi tidak lulus," ungkapnya. 

Endah mengatakan, uji emisi ini bertujuan untuk mewujudkan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu program Langit Biru. Program Langit Biru, menurut Endah, adalah evaluasi kualitas udara perkotaan yang menjadi data non fisik Adipura. Ada tiga kegiatan dalam evaluasi udara tersebut, dimana salah satunya adalah uji emisi.

"Jadi intinya bagaimana kita ingin mengetahui kualitas udara yang disebabkan oleh transportasi, itu juga dilombakan, seperti Adipura juga," jelasnya. Endah mengutarakan, sasaran dari uji emisi itu lebih tertuju kepada kendaraan pribadi. "Nanti ke depan ada Peraturan Pemerintah (PP) baru yang sedang digodok, bahwa nantinya setiap kendaraan pribadi yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus disertakan kartu lulus uji emisi," tandasnya. (KIP JS)