empat-titik-check-point-di-kecamatan-cilandak-dijaga-24-jam

Empat titik check point di Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dijaga 24 oleh petugas. Empat titik lokasi check point tersebut terdiri dari Pos Check Point di Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati (Depan UPN), Jalan Pangkalan Jati 1 DDN, dan Jalan Karang Tengah.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali yang melakukan peninjauan terhadap empat titik check point pada Selasa (26/5), mengucapkan terima kasih pada para petugas yang tengah berjaga dalam rangka menegakkan Peraturan Gubernur No 41 Tahun 2020 Tentang Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Virus COVID-19, dan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020  Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta, dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Adanya posko ini sangat membantu, karena wabah COVID-19 ini sudah menjadi pandemik. Artinya supaya masyarakat itu disiplin. Jadi dengan adanya posko di sini membantu mereka menyadarkan bahwa virus tersebut sangat berbahaya," ujarnya didampingi Camat Cilandak Mundari, Sekretaris Camat Sunardi, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.

Camat Cilandak Mundari menuturkan, petugas yang berjaga di empat posko check point dibagi menjadi tiga shift. Mundari menjelaskan, empat posko check point yang dibuat berada di wilayah perbatasan antara Depok dan Tangerang Selatan. "Pokso ini untuk memantau pergerakan masyarakat dari wilayah lain. Dan kita cek SIKM-nya dan juga physical distancingnya, serta pengendara yang tidak menggunakan masker," terangnya.

Salah seorang warga sekitar Syarifuddin menanggapi dengan baik adanya posko check point tersebut. “Sebagai warga sangat mendukung dengan adanya posko ini, karena dengan adanya posko ini dapat menyadarkan warga dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19,” ucapnya. Pantauan di lapangan, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. Selain diberikan teguran, petugas juga memberikan masker kepada para pengendara sebagai bentuk kepedulian pemerintah mengatasi virus COVID-19 tersebut.

Salah satu pelanggar tersebut adalah Rizki, warga Rempoa, Tangerang Selatan. Meskipun ditegur lantaran tidak mengenakan masker, namun dirinya mengucapkan terima kasih para pada petugas yang telah mengingatkan pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan selama wabah COVID-19 melanda. “Seneng diberi masker, jadi ini bikin saya jauh dari segala COVID-19," pungkasnya.