Jakarta - Dua RW di wilayah Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, diremajakan pada Senin, (13/7) malam. Lurah Kalibata Maman Sumarman mengatakan, peremajaan dilakukan untuk memilih Ketua RW baru dengan masa periode 2020 sampai 2023.
“Dua RW di Kelurahan Kalibata yang menjalani Peremajaan yaitu RW 01 dan RW 02. Warga cukup antusias mengikuti peremajaan RW ini. Saya berharap, ketua RW yang baru dapat menjalani Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” ujarnya.
Maman menuturkan, dalam pelaksanaannya, panitia juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan.
“Kegiatan Peremajaan RW ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Di PSBB Masa Transisi ini, tentu hal tersebut menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh siapapun. Kita sama-sama terus berusaha mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Dua RW di Kelurahan Kalibata yang menjalani Peremajaan yaitu RW 01 dan RW 02. Warga cukup antusias mengikuti peremajaan RW ini. Saya berharap, ketua RW yang baru dapat menjalani Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” ujarnya.
Maman menuturkan, dalam pelaksanaannya, panitia juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan.
“Kegiatan Peremajaan RW ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Di PSBB Masa Transisi ini, tentu hal tersebut menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh siapapun. Kita sama-sama terus berusaha mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.