Dua kelurahan di Kecamatan Cilandak, menjadi target operasi parkir liar yang digelar oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan beserta instansi terkait, Rabu (10/5). Dua kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Pondok Labu serta Kelurahan Cilandak Barat.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, puluhan roda dua dan empat terjaring razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Pondok Labu dan Cilandak Barat seperti Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa ,Pasar Pondok Labu dan Jalan Gaharu.
"Hasilnya enam mobil diderek, sembilan angkutan kota (angkot) ditilang, serta sembilan kendaraan roda empat diderek lagi, dan 15 motor digembosi," jelasnya.
Selain penderekan, ada juga hukuman yang diberikan kepada para supir angkutan kota, agar tidak mengulangi kesalahan kembali. "Beberapa supir ditindak push up," tegasnya.
Kasubag Perhubungan dan Transportasi serta Perindustrian dan Energi Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Selatan Fadhilah Nursehati menambahkan, tujuan penertiban ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada setiap pengendara yang melanggar peraturan.
"Sebagai wujud penataan dan membangun sinergi situasi lintas sektoral, agar saling bekerja sama melakukan penertiban parkir liar, sehingga kemacetan yang disebabkan parkir liar dapat teratasi," pungkasnya. (KIP JS)