dua-bangunan-ditertibkan-paksa-sudin-citata-jaksel

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penertiban paksa terhadap dua bangunan yang berada di Kecamatan Kebayoran Baru serta Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria menjelaskan, bangunan yang berada di Kecamatan Kebayoran Baru terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Petogogan. "Sementara untuk Kecamatan Setiabudi, berada di Jalan Menteng Wadas Timur, Kelurahan Pasar Manggis," ujarnya.

Syukria melanjutkan, kedua bangunan yang ditertibkan ini, nyatanya memiliki pelanggaran yang sama. "Bangunan yang berada di Kecamatan Kebayoran Baru dan Kecamatan Setiabudi itu melanggar pembangunan lantaran kedua bangunan itu dibangun mendahulu izin," ungkapnya.

Syukria memaparkan, pihaknya terpaksa menertibkan kedua bangunan tersebut, karena tidak adanya respon positif dari pemilik bangunan, untuk menanggapi berbagai peringatan yang telah diberikan.

"Kami sudah berikan kepada pemilik Surat Peringatan, Pemasangan Papan Segel, hingga pengiriman Surat Perintah Bongkar sesuai ketentuan, namun, para pemilik bangunan itu tidak mengindahkan, sehingga terpaksa kami tertibkan," tegasnya.

Lebih lanjut Syukria mengatakan, penertiban yang dipimpin oleh Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Kebayoran Baru Isbandiyanto di Kebayoran Baru, dan Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Setiabudi Bambang Widiyanto di Setiabudi ini, didampingi oleh Satpol PP, TNI dan Polri. "Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung kondusif," pungkasnya. (KIP JS)