camat-tebet-gelar-razia-spanduk

NameCamat Tebet, Jakarta Selatan, Mahludin, menggelar razia spanduk liar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/4). Sebanyak 75 petugas, diturunkan olehnya untuk menyisir sepanjang jalan Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai dan Tebet Barat.

Dari hasil penyisiran tersebut, para petugas berhasil menemukan 21 spanduk liar, yang telah menyalahi ketentuan. Tanpa ragu, mereka pun segera mengamankan spanduk-spanduk tersebut ke dalam sebuah truk milik Satpol PP yang telah disiapkan sebelumnya.

"Spanduk-spanduk tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda nomor 8 tahun 2017 tentang ketertiban umum," ujarnya.

Selain melanggar Perda, spanduk yang diamankan pun dinilai telah merusak keindahan wilayah, sehingga harus dihilangkan secepat mungkin. "Juga telah mengotori serta mengganggu estetika kota hingga terpaksa kami tertibkan," ujarnya.

Lebih lanjut Mahludin menghimbau kepada warga untuk selalu menjaga ketertiban umum. Dirinya meminta warga  yang ingin memasang spanduk untuk izin terlebih dahulu ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Kami akan terus tertibkan spanduk-spanduk yang tidak berizin itu," Tandasnya. (KIP JS)