Jakarta Selatan – Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menyerahkan puluhan Surat Keputusan (SK) Pensiun pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) yang akan pensiun terhitung 1 Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (29/4).
Munjirin mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang akan memasuki masa purnatugas, karena telah mendedikasikan raga dan pikirannya untuk mengurus masyarakat di DKI Jakarta.
“Saya mendoakan bapak ibu sekalian agar diberikan kesehatan, kemudian bisa berkumpul dengan keluarga dengan baik, dan bisa menyelesaikan tugas hidup kita di dunia ini dengan baik, baik diri sendiri maupun dengan keluarga,” tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pensiun ini rutin digelar Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan setiap bulannya, menjelang PNS memasuki batas usia pensiun dan ini dilakukan untuk mempermudah kepengurusan administrasi pensiun.
“Hari ini SK Pensiun diberikan kepada 34 orang dari tujuh UKPD,” tambahnya.