Walikota-Jaksel-Serahkan-Peralatan-Pengelolaan-Sampah-Kepada-RW-08-Pejaten-Barat

Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menyerahkan sejumlah peralatan pengelolaan sampah kepada Pengurus RW 08/RT 11 Kelurahan Pejaten Barat dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Pemberian tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin pada forum RT dan RW yang digelar beberapa waktu lalu. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M Amin menuturkan, bantuan yang diberikan bervariasi, seperti gerobak, timbangan, ember, komposter, karung, Cairan Em4, tong sampah kecil.

"Pihak RW memerlukan peralatan untuk mengelola sampah. Sesuai dengan Pergub 77 tentang Pengelolaan Sampah,di mana setiap RW dianjurkan bisa mengelola sampahnya sendiri. Dan menekan suplai sampah ke TPST Bantar Gebang," ujar Amin, Selasa (23/8). Selain itu, untuk RT 11, pihaknya turut membantu mengurangi beban pengangkutan sampah warga. Pada rembuk RT dan RW, mereka meminta agar ada alat untuk memudahkan warga dalam mengirim sampah ke TPS terdekat.

"Kita bantu gerobak dan tong roda. Karena mereka menemui  permasalahan sampah di tingkat RT yang cukup kompleks. Seperti jarak yang jauh, jalan sempit. Makanya kami rasa dengan gerobak dan tong roda bisa memudahkan warga,"ungkapnya. Tidak hanya itu, Amin juga mengerahkan anggota PJLP dalam pengawasan sampah. Para Kasatpel di seluruh kelurahan disiagakan untuk terus memonitor pengelolaan sampah sesuai dengan Pergub 77.

"Pengelola sampah di tingkat RW juga merupakan tindak lanjut dari lokasi percontohan pergub tadi. Makanya peran warga menjadi salah satu yang utama, dimana mereka secara sadar dan mandiri untuk membiasakan diri untuk memilah sampah rumah tangganya sendiri," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.