Walikota-Jaksel-Resmikan-Penggunaan-Lapangan-Ingub-Jagakarsa

Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meresmikan penggunaan Lapangan Sepak Bola Ingub Jagakarsa, yang berlokasi di Jalan Sirsak No.123B, RT 6/RW 7, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Sabtu (23/7). Pada kesempatan ini, Munjirin sekaligus menyaksikan Partai Final dalam ajang Festival Sepak Bola Usia U-8, U-10, dan U-12, serta menyerahkan piala kepada para pemenang di masing-masing kategori tersebut.

Munjirin mengatakan, mulai Senin, 25 Juli 2022, lapangan sudah dapat dipergunakan oleh masyarakat umum. Dalam pemakaiannya, Munjirin meminta kepada masyarakat, untuk dapat mengikuti peraturan-peraturan yang ada. "Kita sudah perbolehkan mulai hari Senin besok dipergunakan oleh masyarakat. Yang mengelola lapangan ini Sudin Pemuda dan Olahraga," ujarnya.

Munjirin menegaskan bahwa penggunaan lapangan adalah milik semua, bukan milik satu kelompok. Munjirin pun menambahkan bahwa penggunaan lapangan ini gratis. Terpenting, jadwal harus diatur sedemikian rupa ketika ingin memakai lapangan tersebut. "Lapangan kan gantian dipakainya, jadi diatur agar tidak bentrok, dan lapangan ini gratis," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.