Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan puluhan motor yang parkir liar atau parkir tidak pada tempatnya di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (15/5). Penertiban yang dilakukan dalam rangka Operasi Parkir Liar tersebut, melibatkan 50 Personel Gabungan terdiri dari Sudin Dishub Jaksel, Satpol PP Jaksel, TNI dan Polri.
Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sudinhub Jaksel, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat, bahwa bahu jalan serta ruang milik publik dijadikan lokasi parkir liar.
"Sebanyak 24 kendaraan diangkut Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (ke Kantor Sudinhub Jaksel di Jalan MT Haryono Kav 45-46, Cikoko Barat III, Kecamatan Pancoran)," katanya.
Ditambahkan Tobing, petugas Gabungan juga memberikan imbauan serta pembinaan terhadap juru parkir agar tidak lagi menjadikan lokasi taman, bahu jalan di Jalan Kaimun sebagai lokasi parkir liar.
"Harapan dari operasi parkir liar memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak parkir di lokasi yang mengganggu ketertiban serta melanggar aturan, mari tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bersama menjaga Jakarta Selatan tertib, aman dan nyaman serta lalu lintas yang kondusif," ucapnya.