Sudinhub-Jaksel-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Kecamatan-Kebayoran-Baru

Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (20/1). Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi. 

“Hasilnya, didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang. “Kemudian satu kendaraan bermotor roda empat diderek,” tambahnya.