Selama-2024-Sudin-Dukcapil-Jaksel-Rekam-E-KTP-52-Warga-Disabilitas

Jakarta Selatan – Selama 2024, Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) lakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) 52 warga penyandang disabilitas di wilayah di Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Salimin, mengatakan, perekaman e-KTP bagi puluhan warga penyandang disabilitas tersebut dilakukan dengan jemput bola di kediamannya masing-masing.

Ia menuturkan, pelayanan jemput bola terhadap warga disabilitas ini masuk dalam program Layanan Dengan Kasih Sayang (Laksa) Betawi. Laksa Betawi juga dapat melayani perekaman e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta lansia dengan keterbatasan.

"Dalam melaksanakan tugasnya petugas Dukcapil sudah diberi pengarahan dan pengetahuan agar ekstra hati-hati, sabar dan penuh rasa kasih sayang dalam melayani warga disabilitas," kata Salimin, Jumat (31/1).

Adapun jenis pelayanan perekaman foto e-KTP meliputi rekam sidik jari, retina atau bola mata serta pengambilan visual (foto) untuk disimpan dalam database kependudukan. 

"Untuk menikmati pelayanan Laksa Betawi tersebut, nantinya warga atau yang mewakilinya mengisi form permohonan dengan cara mengisi form melalui Link bit.ly/LaksaBetawiJaksel," ucapnya.