Sudin-KPKP-Temukan-225-Kilogram-Organ-Hewan-Kurban-Tak-Layak-Konsumsi

Jakarta Selatan – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan 225 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi saat melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban di 10 kecamatan di Jakarta Selatan pada 6-9 Juni 2025. 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, mengatakan, dalam melakukan pengawasan, Sudin KPKP Jakarta Selatan bersinergi bersama Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta dengan mahasiswa SKHB IPB, untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan hewan berjalan optimal.

"Total selama empat hari kami mengerahkan 137 petugas ke berbagai tempat pemotongan hewan kurban di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan," ujar Irawati, Selasa (10/6). 

Irawati menjelaskan, untuk fokus organ yang diperiksa yaitu organ-organ merah seperti hati, paru, jantung, dan limpa. Berdasarkan data yang didapat hasil pengawasan selama empat hari, ada 225 kilogram organ yang afkir dengan rincian 185,5 kilogram organ hati, 36,45 kilogram paru, 0,7 kilogram jantung, 2,2 kilogram limpa dan 0,15 kilogram ginjal.

"Yang paling banyak diafkir adalah hati, karena menunjukkan adanya tanda-tanda infeksi fasciola hepatica atau dikenal sebagai cacing hati," katanya. 

Irawati menerangkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya menyasar total 291 lokasi dengan rincian hewan yang diperiksa yakni, sapi 1.960 ekor, kerbau 19 ekor, kambing 4.782 ekor dan domba 611 ekor.

Irawati juga memastikan, seluruh proses pemotong hewan kurban selama Iduladha 1446 Hijriah tahun 2025 ini berjalan lancar sesuai syariat dan aturan yang berlaku, begitupun kelayakan daging kurban yang dibagikan dan dikonsumsi warga juga sudah terjamin keamanannya.

"Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar, tim di lapangan juga bertugas dengan baik untuk memastikan keamanan pangan daging kurban bagi warga Jakarta Selatan," ucapnya.