Sudin-KPKP-Jaksel-Sterilisasi-43-Kucing-Liar-di-Bukit-Duri

Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan sterilisasi 43 kucing liar di wilayah Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet. Kegiatan sterilisasi berlangsung di Kantor Kelurahan Bukit Duri, Kamis (15/5).

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengapresiasi kegiatan sterilisasi kucing liar yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tebet. Hal tersebut, karena sterilisasi ini diyakini dapat mengantisipasi over population kucing liar. 

Dyan pun mengimbau kepada warga untuk peduli terhadap kesehatan dirinya dan hewannya. 

"Pemilik harus bertanggung jawab, jangan hanya ingin memeliharanya saja, di saat hewan itu beranak, namun karena keterbatasan, akhirnya banyak dibuang sembarangan," ucapnya. 

Sementara, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, mengatakan, sterilisasi yang dilakukan menggunakan metode Trap Neuter Return (TNR) atau kucing itu ditangkap, disterilisasi lalu dikembalikan ke asalnya. 

Irawati menerangkan, di Kecamatan Tebet, sterilisasi kucing liar sudah dilakukan di tiga kelurahan yakni, Kelurahan Tebet Timur, Kebon Baru dan hari ini di Kelurahan Bukit Duri. Kucing yang disterilisasi di wilayah Tebet Timur dan Kebon Baru mencapai 71 ekor, dan di Kelurahan Bukit Duri 43 ekor. 

"Sterilisasi di wilayah Kecamatan Tebet akan terus kita lakukan, pada 28 Mei 2025 mendatang sterilisasi akan kita lakukan dengan jumlah besar," katanya.