Selama-April-2026-Sudinsos-Jaksel-Distribusikan-118-Alat-Bantu-Dengar

Jakarta Selatan – Selama April 2026, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) telah mendistribusikan 118 Alat Bantu Fisik (ABF) berupa hearing aid atau alat bantu dengar kepada warga yang kurang mampu yang membutuhkan dari 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengatakan, pendistribusian alat bantu dengar dalam rangka menindaklanjuti permintaan warga yang membutuhkan, data dihimpun dari data setiap kecamatan.

"Sebelum kami berikan, terlebih dahulu mereka melakukan pengukuran lingkar telinga dan lainnya, agar alat tersebut berfungsi dengan maksimal membantu pendengaran," ujar Bernard, di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan, 118 alat bantu dengar yang didistribusikan sejak awal bulan April 2026 ini terdiri dari Kecamatan Pasar Minggu 10 orang, Jagakarsa 12 orang, Cilandak enam orang, Mampang Prapatan satu orang, Setiabudi delapan orang, Kebayoran Baru 29 orang, Kebayoran Lama 13 orang, Pesanggrahan sembilan orang, Pancoran tujuh orang dan Kecamatan Tebet 23 orang.

Bernard menjelaskan, untuk mendapatkan alat bantu dengar, warga yang membutuhkan telah melakukan validasi persyaratan yang dibutuhkan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pengantar RT/RW, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lain sebagainya. "Persyaratan itu ditujukan agar penerima manfaat ini tepat sasaran, atau mereka dari warga kurang mampu yang membutuhkan," ucapnya.

Dengan diberikannya alat bantu dengar, maka diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesempatan, harapan dan semangat bagi warga dalam memaksimalkan potensinya dalam berinteraksi ataupun berkegiatan lainnya.

"Kami akan terus mengupayakan warga yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan sosial. Maka itu, saya minta bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan, untuk segera melakukan permohonan di tingkat kecamatan atau langsung ke Sudinsos Jakarta Selatan," tandasnya.