Satpol-PP-Tertibkan-Spanduk-Langgar-Aturan-di-Wilayah-Pesanggrahan

Jakarta Selatan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menertibkan spanduk wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Senin (30/3).

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani, mengatakan, penertiban spanduk yang didominasi ucapan Lebaran ini dilakukan guna memastikan ruang publik tetap tertata rapi dan bersih, sehingga estetika wilayah tetap terjaga.

"Sesuai arahan pimpinan, pasca Idulfitri ini, sepanduk atau baliho yang terpasang di pinggir-pinggir jalan harus sudah ditertibkan," ujarnya, Senin (30/3).

Ia menuturkan, dalam penertiban yang dilakukan sejak Sabtu (28/3) hingga batas akhir hari ini, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan sudah berhasil menjangkau 40 spanduk atau baliho dengan berbagai macam ukuran.

Adapun lokasi yang menjadi fokus utama, yakni jalan-jalan besar seperti di Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Vetaran hingga Jalan Bintaro Permai. "Total ada 29 personel yang kami kerahkan, tersebar di setiap kelurahan. Semua spanduk dan baliho serta perangkat lainnya, kami amankan sementara di kantor-kantor kelurahan setempat," ucapnya.