Jakarta Selatan - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan kembali menggelar menggelar aksi penaatan hukum melalui Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Pintu Keluar, Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (9/4).
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, serta memastikan seluruh kendaraan yang melintas memenuhi standar ambang batas emisi gas buang.
"Pelaksanaan kali ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penaatan hukum yang dijadwalkan," ujarnya.
Tuty menjelaskan, dari Razia Uji Emisi yang dilakukan hari ini, berhasil menjangkau 130 kendaraan bermotor, baik itu roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar. Dalam kesempatan itu, 30 kendaraan diantaranya tidak lulus uji emisi.
"Banyak kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Penyebabnya beragam, mulai dari modifikasi knalpot hingga filter udara yang kotor. Padahal, kondisi kendaraan yang tidak prima justru memicu pemborosan BBM," ucapnya.
Sebagai solusi, lanjut Tuty, bagi kendaraan yang tidak lulus, masyarakat diarahkan untuk mengikuti layanan uji emisi gratis yang akan diselenggarakan kembali di beberapa titik, ataupun melakukan servis berkala kendaraan yang dimiliki. "Dengan rutin melakukan uji emisi, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada terciptanya udara Jakarta yang lebih sehat, tetapi juga membantu efisiensi penggunaan energi secara nasional melalui pemeliharaan mesin kendaraan yang optimal," bebernya.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo, menambahkan, dalam kegiatan ini dikerahkan kurang lebih 25 personel gabungan guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas dan tentunya mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan imbauan kepada pengendara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan spesifikasi standar kendaraan, seperti knalpot standar dan kaca spion lengkap. Selain untuk lingkungan, ini juga untuk keselamatan di jalan," tandasnya.