Pemkot-Jaksel-Gelar-Peningkatan-Kesadaran-Hukum-dan-HAM-di-Kelurahan-Kramat-Pela

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (8/7).

Kegiatan yang mengangkat tema "Penyelesaian Permasalahan Waris dan Sengketa Pertanahan di Masyarakat" itu diikuti 100 peserta dari 10 kelurahan di Kecamatan Kebayoran Baru.

?Mukhlisin, mengatakan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum menjadi ujung tombak dalam membumikan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat, karena anggotanya terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh adat.

?"Permasalahan waris dan pertanahan tidak jarang menjadi pemicu konflik dalam keluarga maupun antar warga, dengan demikian kita harapkan kita agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tetapi juga bijak dalam mengelola konflik, menghindari pertikaian dan lebih siap dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang adil dan bermartabat," tuturnya.

?Sementara, Ketua Sub Kelompok Urusan Publikasi Hukum dan Ham Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hawang Lusy Wiranda, berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum waris yang berlaku di Indonesia baik menurut hukum perdata, Islam dan adat.

”Pada kegiatan ini para peserta diberikan materi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama dan juga dari Kantor Pertanahan Jakarta Selatan,” katanya.