Jakarta Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Aula Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin.
"Ini merupakan upaya kita bersama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan dan beradab, mulai dari unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga yang memiliki peran sangat besar dalam membentuk karakter, nilai dan ketahanan sosial suatu bangsa," Kata Mukhlisin.
Ia mengatakan, membangun ketahanan psikologis keluarga menjadi faktor penting, yaitu dengan cara mengelola stres dan konflik secara sehat, membangun komunikasi yang terbuka dan penuh empati, menanamkan nilai nilai moral, agama dan sosial secara konsisten, serta menciptakan suasana rumah yang aman dan penuh kasih sayang.
"Dengan keluarga yang tangguh secara mental dan emosional, maka masyarakat pun akan lebih kuat menghadapi berbagai tantangan sosial yang kompleks,” ucapnya.
Sementara, Ketua Subkelompok Pengundangan dan HAM, Diah Anwar, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui kelompok keluarga sadar hukum, terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, menciptakan lingkungan masyarakat yang memahami norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pesertanya yaitu dari unsur RT, RW dan LMK, PKK dan Karang Taruna se-kecamatan Pasar Minggu, yang berjumlah 98 orang. Diharapkan para peserta dapat menjadi jembatan informasi yang mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum bagi kelompok keluarga, serta dapat menerapkan mediasi konflik secara bijak dan damai," tambahnya.