Pelatihan-Tari-Betawi-Kota-Jaksel-Resmi-Ditutup

Jakarta - Kegiatan Pelatihan Tari Betawi dan Pembinaan Seni Budaya di Ruang Publik (RPTRA) Tahun 2022 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), resmi ditutup oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Sayid Ali, di Ruang Asmarandana Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya, Rabu (29/6).

Sayid Ali mengatakan, dirinya mengapresiasi segenap jajaran, yang telah membantu dari awal pelatihan hingga kegiatan tersebut selesai diselenggarakan. Selain itu, dirinya berharap kegiatan ini juga menjadi kegiatan tahunan sebagai bentuk pelestarian budaya. "Karena budaya Betawi merupakan warisan budaya yang hampir tergerus oleh budaya luar.

Bukan hanya tugas Sudin Kebudayaan Jakarta Selatan saja, tetapi semua lapisan masyarakat harus melestarikan budaya Betawi. Kegiatan ini merupakan ajang pencarian bibit yang ingin melestarikan budaya Betawi," ujarnya. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan Puspla Dirjaya dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimulai sejak 13 Juni sampai dengan 29 Juni 2022.

"Tujuan kegiatan ini adalah pelestarian budaya Betawi yang semakin lama semakin tergerus oleh budaya baru. Peserta sendiri adalah warga masyarakat sekitar kelurahan di Jakarta Selatan," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.