Jakarta Selatan - Kelurahan Kuningan Barat melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Wijaya Karta, RW 03, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lurah Kuningan Barat, Isno Usnodo, mengatakan, bangunan tersebut ditertibkan karena posisinya berada di atas saluran air dan mengganggu akses jalan.
"Bangunannya itu rata-rata semi permanen milik para pedagang," ujar Isno, Rabu (1/4).
Ia menyampaikan, sebelum penertiban ini dilakukan, Kelurahan Kuningan Barat telah memberikan surat peringatan yang berjalan sejak satu bulan yang lalu. Diawali dengan musyawarah bersama warga, sosialisasi dan diskusi yang dilakukan beberapa kali.
"Rencananya ke depan, setelah penertiban 16 bangunan liar ini berhasil dilakukan, area ini akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air utama di wilayah RW 03 serta sebagai trotoar," ucapnya.
Isno menambahkan, sebelum dilakukan penertiban ini, para pedagang juga diminta untuk masuk ke dalam Jakpreneur atau menempati temat berjualan di JS yang disediakan oleh Sudin PPKUKM Jakarta Selatan. "Mudah-mudahan ini menjadi upaya terbaik kami dalam membenahi lingkungan agar terlihat rapih dan indah, serta nyaman bagi warga," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kuningan Barat, Makmun, menuturkan, penertiban yang dilakukan oleh 75 personel gabungan dari PPSU, Satpol PP, Sudin LH, Sudin Perhubungan dan lainnya dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Tentunya karena memang sudah ada surat peringatan dan lain sebagainya, alhamdulillah penertiban ini berjalan dengan lancar tanpa ada kenda apapun," tandasnya.