Bagian-KKPP-Jaksel-Sosialisasikan-Penyusunan-MPPH-SKP-dan-Penginputan-Renkin

Jakarta Selatan - Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Matrik Pembagian Peran dan Hasil (MPPH), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penginputan Rencana Kinerja (Renkin) ke dalam sistem Elektronik Tambahan Penghasilan Pegawai (e-TPP) Tahun 2026, di ruang Rapat Antasari Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Kegiatan diikuti 150 orang yang terdiri para Kepala Bagian Setko, Ketua Subkelompok Bagian Setko, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan dan para Sekretaris Kelurahan di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan, kegiatan ini memiliki posisi yang sangat strategis karena tidak hanya berbicara mengenai teknis penginputan, tetapi juga tentang bagaimana memastikan perencanaan kinerja yang disusun, apakah sudah sesuai dengan program, terukur, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saat ini, rencana kinerja dan rencana aksi sudah mulai dapat diinput melalui menu Manajemen Kinerja pada sistem E-TPP dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan wajib memastikan target indikator kinerja dan rencana aksi tahun 2026, termasuk realisasi triwulan pertama, diinput secara tepat," tutur Mukhlisin, saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan, batas waktu penginputan paling lambat 24 April, jika penginputan melewati batas waktu tersebut, hal ini akan berdampak pada hak pegawai. Kedepannya tidak akan ada lagi ruang untuk pengampunan apabila target tidak tercapai, yang ada hanyalah perubahan rencana aksi, artinya sejak tahap perencanaan, harus realistis, terukur dan berbasis data. 

Mukhlisin menambahkan, bahwa setiap indikator kinerja wajib memiliki rencana aksi yang jelas dan hal ini penting agar kinerja tidak hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi juga memiliki langkah konkret yang dapat dipantau pelaksanaannya melalui penyusunan Manual Profil Hasil (MPH). “Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran tidak hanya memahami cara menginput data, tetapi juga memahami makna di balik data yang diinput tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian KKPP Jaksel, Azhari, menuturkan, kegiatan sosialisasi ini akan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama terkait pengelolaan kinerja dan indikator kinerja, baik indikator pemantauan dan evaluasi (monev) maupun indikator lainnya yang bersifat input manual, dan sesi kedua adalah pemaparan untuk menjelaskan hal-hal terkait kepegawaian secara menyeluruh.

"Dalam waktu dua minggu ke depan, kami meminta seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan untuk segera menyelesaikan penginputan tersebut. Hal ini sangat krusial karena menjadi dasar penghitungan gaji serta tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bapak dan ibu sekalian untuk periode triwulan pertama,” katanya.