39-kk-berada-di-bantaran-kali-kolombangken-selong-dipindah-ke-rusunawa

Berkenaan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk penataan lingkungan sebanyak 39 KK warga RT 07 RW 02 yang berada di bantaran kali Kolombangkeng  kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan akan dipindah ke Rusunawa Komarudin.

Camat Kebayoran Baru Edy Suherman mengatakan sosialisasi ini sudah sejah tahun 2004, namun terkendala belum siapnya relokasi pengganti. Sekarang sudah siap untuk dihuni, maka kami mengundang warga RT 07 RW 02 Kelurahan selong mensosialisasikan terakhir serta mendiskusikan pemindahan ke Rusunawa Komarudin,”katanya  saat sosialisasi pemindahan warga, Senin ( 12/1).

Edy Suherman tambahkan ini adalah semacam diskusi warga sudah sadar, setelah ini kita akan membawa warga ke tempat relokasi. Rusunawa Komarudin  sudah siap dihuni, namun warga meminta setelah anak-anak mereka usai ujiansekolah sekitar  bulan Juni 2015. Tapi yang penting rusun ditempati dulu,”tegasnya.

Salah satu warga RT 07 RW 02 yang tidak menyebut namanya menolak relokasi ke Rusunawa karena selama 40 tahun mengklain  tidak pernah mengalami banjir , dan disana (rusunawa) belum tentu senyaman disini, mereka juga minta tembok-tembok besar yang dibelakang kali juga dibongkar agar adil.