344-PNS-di-Lingkungan-Kota-Jaksel-Terima-SK-Kenaikan-Pangkat

Jakarta Selatan – Sebanyak 344 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, di Ruang Alpukat Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (21/3). Surat Keputusan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, menerangkan, SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025 diserahkan sebanyak 344 orang dari 21 UKPD yang ada di Jakarta Selatan.

Ia berharap, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi dari Pemerintah DKI Jakarta kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas kedinasan dengan baik.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada pegawai yang lain untuk bisa meningkatkan kinerja di UKPD masing-masing,” katanya.