Sebanyak 187 tempat berdagang yang sudah puluhan tahun menempati di Jalan Lenteng Agung Jagakarsa, sepanjang Kampus ISIP hingga Universitas Pancasila bakal dibongkar Pemkot Jakarta Selatan. Ini akan digunakan penataan lingkungan pelebaran jalan dan pembuatan saluran air.
Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim mengatakan sosialisasi ini diadakan untuk warga yang terkena penertiban dan tidak mempunyai izin serta surat kepemilikan bangunan agar segera memindakan barang-barangnya,”katanya usai sosialisasi penertiban di kantor kecamatan Jagakarsa, Jumat (9/1).
Fidiyah Rokhim menambahkan penertiban ini untuk penataan lingkungan pelebaran jalan dan pembuatan saluran air, karena sekarang ini banyak terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Jadi pelebaran jalan ini untuk keyaman pengguna jalan,”ujarnya.
Sosialisasi ini kami lakukan sesuai SOP, sebelum memberikan Surat Perintah (SP) I, II, III dan Surat Perintah Bongkar. Kami akan berikan SP I apada 15 Januari dan low inforce ment ekskusi direncanakan akhir bulan Pebruari 2015,”tegasnya.
Sekarang setelah sosialisasi ini kami memantau membantu dan pengawalan pemindahan barang-barang pedagang ke tempat yang di inginkan. Pedagang yang akan ditertiban adalah pedagang kayu, pedagang tanaman, hunian dan tukang las,”tandasnya.