125-pengendara-jalani-sidang-di-tempat

Operasi Zebra 2015 di gelar Jajaran Polres Jakarta Selatan dilaksanakan  di Kawasan Pasar Minggu, membuat Panik pengendara Terutama pengendara, sepeda motor.

Sejumlah Pengendaraa yang di hentikan petugas umumnya tidak bisa meperlihatkan surat ijin mengemudi (SIM) daan surat Kendaraan Mereka, Sebagian Lagi di tindak tidak menggunakan Helm maupun kendaraan yang  di gunakan tidak memadai, seperti tidak di lengkapi spion dan Lain-lain. Pengemudi Ojek berbasis Aplikasi Pun di Tindak. Semua Pelanggar Lalulintas langsung di Sidang di Tempat.

Dalam razia yang dimulai pukul 08.30 tersebut, dikerahkan 105 personel gabungan dari Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Kejaksaan, TNI dan Satpol PP.

Kepala Satuan Lalintas Polres Jakarta Selatan Kompol Dodi Menjelaskan Kegiatan Operasi Zebra jaya hari ke 6 Bekerja Sama dengan Pengadilan Negri, Kejaksaan,Dinas Perhubungan Garnisun, Satpol PP Untuk melaksanakan Penegakan terhadap pelanggaran lalulintas di jalan dengan sidang di tempat bagi para pengemudi yang kedapatan melanggar bisa langsung

Sidang di tempat dan dapat menyelesaikan permasalahan di tempat sidang.Hasil penidakan 125 Pemilik kendaraan jalani sidang di tempat dengan kegiatan Operasi Zebra 2015. Operasi Zebra ini diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran masyarakat berlalulintas dengan baik. Walaupun ditilang kami juga memberikan pelayanan maksimal artinya tidak perlu waktunya terbuang menyelesaikan permasalahan ini ke pengadian atau kejaksaan tapi mereka cukup menyelesaikan di Tempat,”tegasnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pihaknya ikut membantu dan bersinergi dengan kepolisian. ""Hanya kami melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum. Kalau ditilang bisa langsung ikut sidang ditempat,"" tandasnya.