10-pohon-besar-ditebang

Sebanyak 10 pohon berukuran besar terkena proyek pembangunan jalan layang non tol BlokM – Antasari Jakarta Selatan. Ke 10 pohon tersebut terpaksa ditebang, lantaran mengganggu pemasangan tiang pancang jalan layang.
 
Kepala Seksi Pertamanan Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Anwar Saleh membenarkan adanya penebangan terhadap 10 pohon sepanjang jalan Antasari. Penebangan tersebut dilakukan setelah mendapat izin  dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta. Memang dengan pembangunan jalan layang non tol itu, sebanyak 10 pohon ditebang, kata Anwar, Selasa (4/1).

Anwar katakan, hingga saat ini baru enam pohon yang selesai ditebang. Untuk 4 pohon lainnya segera menyusul. Rata-rata pohon yang ditebang berdiameter 40-60 sentimeter, dan berjenis angsana. Di sepenjang jalan Antasari ada ratusan pohon, tapi hanya ditebang 10 pohon saja.

Anwar juga menegaskan, penebangan pohon tersebut akan ditindak lanjuti dengan memberikan konpensasi berupa penanaman pohon kembali. Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pertamanan  DKI Jakarta Nomor 09 tahun 2002 tentang keharusan penduduk untuk menanam pohon dan tanaman hias serta prosedur persyaratan untuk mengganti pohon yang ditebang, setiap satu pohon yang ditebang maka harus diganti dengan 10 pohon lainnya.

Menurut Anwar penggantian pohon diminta yang berjenis mahoni denga kriteria minimal setinggi 3 meter dan berdiameter 10 sentimeter, sedangkan untuk penanamannya akan dilakukan setelah pengerjaan jalan layang non tol tersebut selesai. ""Nantinya jika masih memungkinkan penanaman pohon dilokasi yang sama. Tetapi jika tidak memungkinkan pohon pengganti akan ditanam di lahan sekitar lokasi yang terlihat gersang,” ujarnya