Program Bedah Rumah BAZIS/BAZNAS Provinsi DKI Jakarta bergulir kembali untuk Tahun Anggaran 2023.
Kelurahan Kalibata mengusulkan 2 rumah tidak layak huni untuk dibedah setelah tahun lalu sukses mengusulkan 2 rumah warga untuk dibedah sehingga menjadi layak huni.
Program Bedah Rumah menjadi yang paling ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat. Kelurahan Kalibata yang memiliki 10 RW dan 133 RT dengan luas 228,60 Ha dan memiliki 53.130 jiwa, merupakan kawasan padat penduduk meskipun hanya 1 RW yang memiliki status wilayah kumuh ringan.
Anggaran untuk Bedah Rumah didapatkan dari Zakat, Infaq, Shadaqoh yang disetorkan masyarakat melalui BAZIS/BAZNAS Provinsi DKI Jakarta yang sebagiannya diperuntukan untuk program tersebut.
Untuk tahun ini Kelurahan Kalibata mengusulkan 2 rumah tidak layak huni yaitu rumah warga di RT 003 RW 04 dan RT 013 RW 05. Plt Kasi Kesra Kelurahan Kalibata, Nurul Handini melakukan giat survey (Rabu, 20/09/2023) kelayakan rumah yang akan diusulkan apakah memenuhi kriteria/persyaratan yang ditentukan oleh BAZIS/BAZNAS Provinsi DKI Jakarta.