KETERBUKAAN-INFORMASI-PUBLIK

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Setiap masyarakat berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008. 
Mari wujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
PPID Kelurahan Kalibata