Jumat, 17 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Kalibata telah dilaksanakan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP yang harus dilakukan oleh setiap NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi & Badan dari KPP Pratama Jakarta Pancoran kepada RT, RW, LMK, ASN dan PJLP Kelurahan Kalibata yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Acara ini dihadiri oleh Bapak Hifzillah (Plt. Lurah Kalibata) beserta jajarannya dan perwakilan dari KPP Pratama Pajak Pancoran ibu Merry dan jajarannya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaporan wajib setiap tahun untuk para pemilik NPWP yang sampai batas waktu 31 Maret 2023. Acara ini tidak hanya sampai disini saja tapi juga sekaligus mensosialisasikan adanya kegiatan layanan konsultasi bagi wajib pajak yang dibuka di Kantor Kelurahan setiap Senin sd Jumat.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para Wajib Pajak di wilayah Kelurahan Kalibata dapat melaporkan pajak pribadinya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.