Jakarta Selatan, 14/12/2023
Siang ini, Kamis 14 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kalibata berlangsung Rapat Koordinasi Lurah Kelurahan Kalibata dengan para Ketua RW dan para anggota LMK Kelurahan Kalibata.
Dengan beberapa pokok pembahasan, diantaranya adalah pelaksanaan tahapan persiapan Pemilu Tahun 2024 yaitu perekrutan KPPS yang beranggotakan unsur warga masyarakat yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.
Untuk Kelurahan Kalibata yang memiliki jumlah TPS sebanyak 147, tentunya jumlah KPPSnya pun sangat banyak. Dengan jumlah 7 orang per TPS, maka jumlah KPPS seluruhnya akan berjumlah 1029 orang. Untuk perekrutan petugas Pamsung TPS akan direkrut setelah petugas KPPS terbentuk dan dilantik.
Dengan terbitnya Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor e-0003 tahun 2023 tanggal 1 November 2023 tentang Pelaksanaan Musrenbang dan Penyusunan RKPD tahun 2025, Instruksi Sekretaris Daerah nomor e-0047 tahun 2023 tanggal 27 November 2023 tentang Rekrutmen Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2024 dan Surat Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Selatan nomor e-0113 tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang Pendamping Usulan Musrenbang tahun 2024 Kota Administrasi Jakarta Selatan, maka Pemerintah Kelurahan Kalibata menyampaikan kepada para Ketua RW untuk mengusulkan para pendamping dari tiap RW yang nantinya akan diputuskan jumlah pendamping sebanyak 2 orang dari 10 RW.
Pendamping usulan Musrenbang diutamakan adalah orang yang pernah bertugas sebagai pendamping pada Rembuk RW pada tahun sebelumnya dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Pada rakor ini, beberapa hal lain yang dibicarakan dan didiskusikan adalah permasalahan di wilayah dan inovasi-inovasi dari para Ketua RW dan LMK untuk kemajuan wilayah Kelurahan Kalibata.
#ASNberAkhlak #SuksesJakartaUntukIndonesia #JakartaSelatan #PancoranTangguh #KalibataKeren