Pra-Musrenbang-Rembuk-RW-Kelurahan-Kalibata-Tahun-2024

Jakarta Selatan, 18/01/2024

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Bappeda mengoordinasikan penyusunan Rancangan RKPD dengan menggunakan Renja SKPD dan menyelenggarakan Musrenbang penyusunan RKPD.

Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wahana partisipasi masyarakat di daerah.

Pada penyusunan RKPD Tahun 2025, proses partisipatif (bottom up) dilakukan melalui Musrenbang yang diselenggarakan secara terintegrasi mulai dari Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, sampai Musrenbang Kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan merupakan bagian tahapan perencanaan yang diinstruksikan pada Instruksi Gubernur Nomor e-0003 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Musrenbang dan Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2025.

Pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, survei teknis dan Musrenbang Kecamatan yang terintegrasi menjadi Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan, bertujuan membuat proses dan hasil pelaksanaan forum-forum dimaksud lebih efektif dan menghasilkan keluaran yang selaras dengan program prioritas DKI Jakarta tahun 2025 (Sumber : Bappeda Provinsi DKI Jakarta)

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kalibata, pelaksanaan Pra Musrenbang (Rembuk RW) Kelurahan Kalibata Tahun 2024 berlangsung pada hari Rabu dan Kamis tanggal 17 dan 18 Januari 2024. Hari pertama dihadiri peserta dari RW 01,02,07,08 dan 010. Hari kedua peserta dari RW 03,04,05,06,09. Peserta terdiri dari unsur ASN Kelurahan Kalibata, Kepala Puskesmas Pembantu Kelurahan Kalibata I dan II, para Kepala Satuan Pelaksana Dinas Teknis yaitu Bina Marga, Sumber Daya Air, Perhubungan dan Kebudayaan. Unsur warga masyarakat terdiri dari para Ketua RW, Ketua RT dan Anggota LMK Kelurahan Kalibata. 

Lurah Kelurahan Kalibata menyampaikan paparan terkait kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya yaitu Pra Rembuk RW dimana pada kesempatan itu telah disampaikan 5 usulan dari tiap RW berdasarkan hasil musyawarah. Pra Rembuk RW dilaksanakan pada tanggal 8 - 13 Januari 2024 di 10 RW Kelurahan Kalibata.
Para Ketua RW dan para Kasatpel Dinas Teknis melakukan diskusi dan tanya jawab terkait 50 usulan yang dihasilkan pada kegiatan ini.

Setelah kegiatan Pra Musrenbang (Rembuk RW) akan dilaksanakan survey oleh tim teknis berdasarkan usulanyang telah disepakati pada kegiatan ini. Sedangkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan akan dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Februari tahun 2024.

#ASNBerAkhlak

#SuksesJakartaUntukIndonesia

#PemiluDamai

#JakartaSelatan

#PancoranTangguh

#MusrenbangKalibata

#KalibataKeren