Sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Rapat Mingguan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan dan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ASN Kelurahan Kalibata yang terdiri dari para pegawai Kelurahan, unsur PTSP, unsur Disdukcapil dan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, rutin melakukan apel pagi tiap hari Senin-Jumat di halaman Kantor Kelurahan Kalibata.
Pagi ini giat apel dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan Kalibata Bapak Herman. Dalam arahannya beliau menekankan perlunya kekompakan seluruh ASN dalam pelaksanaan tugas, saling bekerja sama dan selalu berkoordinasi.
Kegiatan-kegiatan kewilayahan kedepan semakin banyak terutama pelayanan masyarakat yang hampir tiap hari selalu ramai dan diupayakan tidak ada komplain dari warga masyarakat.
Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang/Plt Kasi Kesra agar memonitor wilayah setiap harinya. Banyak giat di wilayah yang perlu dipantau dan dilaporkan. Penataan Kawasan, Bank Sampah dan giat kesejahteraan sosial lainnya.