OPERASI-TANGKAP-TANGAN-PEMBUNGAN-SAMPAH-LIAR-DI-KECAMATAN-PANCOARAN

Apel Persiapan Operasi Tangkap Tangan Pembuangan Sampah Sembarangan di Kecamatan Pancoran


Jakarta, 16 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan, telah dilaksanakan kegiatan Apel Persiapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan yang berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Pancoran.


Kegiatan apel dipimpin oleh Wakil Camat Kecamatan Pancoran bersama Kasatpol PP dan jajaran anggota Kecamatan Pancoran, Kasatpel Lingkungan Hidup, Lurah Kalibata, Sekretaris Kelurahan Kalibata, Ketua RW 03 dan RW 05, Ketua RT, serta FKDM Kecamatan Pancoran dan FKDM Kelurahan Kalibata.


Selanjutnya, petugas melaksanakan pemantauan dan penjagaan pada sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi pembuangan sampah sembarangan, antara lain:


1. Sepanjang Jl. KH Guru Amin, meliputi:

   - Depan Bengkel Yamaha, RT 001/RW 08;

   - Depan Gedung BCA, RT 006/RW 08;

   - Samping Jembatan Antarkampung;

   - Jembatan Kalibata Selatan Insoela, RT 001/RW 04;

   - Jl. Warung Jati Barat, RT 005/RW 03.

2. Sepanjang Jl. Hajjah Tutty Alawiyah, meliputi:

   - Jembatan Yakif;

   - Depan Gedung Shima Building, RT 006/RW 05;

   - Depan Graha INA, RT 004/RW 05.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara unsur Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Lingkungan Hidup, FKDM, serta unsur kewilayahan dalam mencegah praktik pembuangan sampah sembarangan.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah pada tempat yang tidak semestinya. Upaya ini juga menjadi langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, nyaman, dan sehat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran, khususnya Kelurahan Kalibata.