Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor e-400/PU.04.00 tanggal 21 Oktober 2022 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Kantor Walikota/Bupati, Kecamatan dan Kelurahan, hari ini Kamis tanggal 24 Agustus 2023,ASN Kelurahan Kalibata dengan didampingi petugas Satpol PP dan PJLP Kelurahan Kalibata siap melayani pengaduan dari warga masyarakat.
Jadwal pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat :
Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 16.00 WIB
Jumat : Pukul 08.00 - 16.30 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Petugas siaga menerima pengaduan dan memberikan solusi terbaik bagi warga masyarakat Kelurahan Kalibata.