Jakarta Selatan, 2/1/2024
Mengawali tahun 2024 dan sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Rapat Mingguan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan dan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ASN Kelurahan Kalibata yang terdiri dari para pegawai Kelurahan, unsur PTSP, unsur Disdukcapil dan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, rutin melakukan apel pagi tiap hari Senin-Jumat di halaman Kantor Kelurahan Kalibata.
Pagi ini (Selasa, 2/1/2024) giat apel dipimpin oleh Lurah Kelurahan Kalibata. Dalam arahannya beliau menekankan perlunya selalu saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas. Diperlukan kekompakan seluruh ASN dalam pelaksanaan tugas, saling bekerja sama. Lurah tidak dapat bekerja sendirian, untuk itu perlu dukungan dari seluruh karyawan Kelurahan Kalibata.
Kegiatan-kegiatan kewilayahan kedepan semakin banyak terutama menghadapi Pemilu bulan Februari dan pelayanan masyarakat. Dalam mengatasi pengaduan masyarakat diupayakan cepat ditanggapi dan diberikan solusi. Kegiatan-kegiatan fisik dilingkungan RT juga membutuhkan perhatian.
Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang dan Kasi Kesra agar memonitor wilayah setiap harinya. Banyak giat di wilayah yang perlu dipantau dan dilaporkan. Penataan Kawasan, Bank Sampah dan giat kesejahteraan sosial lainnya.
#ASNBerAkhlak
#SuksesJakartaUntukIndonesia
#JakartaSelatan
#PancoranTangguh
#KalibataKeren