Waktu Pelaksanaan :
Hari/ tanggal : Rabu, 10 Juli 2024
waktu : 08.30 - 11.30 WIB
Tempat : Ruang Pola Lantai 3 Kelurahan Duren Tiga
Paparan Narasumber :
Pihak UP3D Kecamatan Pancoran menjelaskan bahwa terdapat Keringanan Pajak antara lain :
1. Pembebasan pokok pajak atas SPPT PBB P2 Tahun Pajak 2023 sebesar Rp. 0,-
2. Kenaikan PBB P2 Tahun Pajak 2024 lebih dari 25 % dari PBB P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023
3. PengurangaN Pokok Gubernur dapat memberikan pengurangan pokok paling tinggi 100% dari PBB P2 yang harus dibayar yang tercantum dalam SPPT