Foto & Peta Lokasi
Peta wilayah kelurahan cipedak
Alamat Kantor : Jl Pinding No 1 RT 001 RW 01 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan
Peta wilayah kelurahan cipedak
Alamat Kantor : Jl Pinding No 1 RT 001 RW 01 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan
PROFIL - SEJARAH KELURAHAN CIPEDAK
Kelurahan Cipedak merupakan
salah satu Kelurahan dari enam Kelurahan di Kecamatan Jagakarsa termasuk dalam Wilayah Kota Administrasi
Jakarta Selatan merupakan pecahan dari Kelurahan Ciganjur sebagaimana Surat
Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor : 1746 tahun 1987 Tanggal 8 Mei 1990
ditetapkan bahwa Kelurahan Ciganjur dipecah menjadi Kelurahan Ciganjur dan
Kelurahan Cipedak, dimana Kelurahan Cipedak memiliki luas wilayah 397,5 Ha
dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Jl. Brigif, Jl. Warung Sila Kelurahan Ciganjur
Sebelah Timur : Jl. Moh. Kahfi II Kelurahan Srengseng Sawah
Sebelah Selatan : Kelurahan Tanah Baru, Kota D-epok
Sebelah Barat : Kali Krukut, Kelurahan Gandul, Limo Kota Depok
Kelurahan Cipedak adalah sebuah wilayah kelurahan seluas 397,5 Ha yang terletak di bagian paling selatan Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : JL.Brigif, JL. Warung Sila Kelurahan Ciganjur
Sebelah Timur : JL. Moh. Kahfi II Kelurahan Srengseng Sawah
Sebelah Selatan : Kelurahan Tanah Baru Kota Depok
Sebelah Barat : Kali Krukut, Kelurahan Gandul, Limo Kota Depok
INFOGRAFIS JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN CIPEDAK SEMESTER I TAHUN 2026
| JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN CIPEDAK SEMESTER I TAHUN 2026 | LINK |
Kelurahan Cipedak di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, memiliki potensi utama di bidang pertanian perkotaan (urban farming), perikanan air tawar, serta pengembangan lingkungan dan penataan kawasan unggulan
| No | Keterangan | Tahun |
|---|---|---|
| 1 | Juara I Lomba Tertib Adminduk Terbaik Tingkat Kecamatan Jagakarsa | 2024 |
Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia. Aplikasi Layanan Kerja dan Capaian Kerja PPSU Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan (ALKCIP) merupakan sistem informasi berbasis web yang mengintegrasikan absensi, pelaporan kinerja, monitoring GPS, dokumentasi pekerjaan, dan penyusunan laporan secara otomatis, yang dimanfaatkan oleh Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakasa Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam pelaksanaan salah satu fungsi kelurahan yaitu pemeliharaan dan penanganan prasarana dan sarana umum di Kelurahan.
ALKCIP (Aplikasi Layanan Kerja dan Capaian Kerja PPSU Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan) merupakan sistem informasi berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung digitalisasi pengelolaan absensi dan kinerja pegawai di lingkungan Kelurahan Cipedak, khususnya Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sistem ini dioperasikan menggunakan server yang berada di Kantor Kelurahan Cipedak (on-premise server), sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara mandiri oleh pihak kelurahan.
Untuk memudahkan akses, sistem telah menggunakan domain resmi alkcip.companyza.com, sehingga dapat diakses
melalui komputer, laptop, maupun smartphone baik dari lingkungan kantor maupun
dari lokasi kerja PPSU sesuai dengan konfigurasi jaringan yang diterapkan.
Seluruh data absensi, dokumentasi pekerjaan, koordinat GPS, dan laporan kinerja
tersimpan secara terpusat pada server Kelurahan Cipedak, sehingga keamanan,
pengelolaan, pencadangan (backup), serta ketersediaan data dapat dikendalikan
oleh pihak kelurahan. Dengan penerapan ALKCIP, proses administrasi, monitoring,
dan evaluasi kinerja PPSU dapat dilakukan secara real time, lebih
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penjelasan lengkap tentang inovasi ini dapat di klik tautan ini atau Kunjungi web kami