Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida
Hutabarat mengunjungi warga yang mengajukan peningkatan Serifikat Hak Guna
Bangunan (SHGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) di RT 009 RW 04 Kelurahan
Cilandak Timur. Ernida Hutabarat didampingi oleh Ketua RT 009 RW 04 Kelurahan
Cilandak Timur Marulloh. Tinjauan lapangan ini untuk memastikan keberadaan bangunan
yang akan diajukan peningkatan SHGB ke SHM, setelah proses tersebut, Kelurahan
Cilandak Timur dapat menerbitkan Surat Pengantar PM1.