Kelurahan Cilandak Timur menggelar Kegiatan
Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Pos Bantuan
Hukum (Posbankum) Tingkat Kelurahan pada Rabu (30/7/2026). Bertempat di Ruang
Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus mengoptimalkan peran Posbankum
di tingkat lokal.
Kegiatan ini dibuka secara
resmi oleh Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati. Dalam sambutannya, Melalui
Posbankum, Mila berharap sengketa non-litigasi, keperdataan ringan, maupun
pidana ringan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan
melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), demi terciptanya ketentraman
dan ketertiban lingkungan
Sosialisasi ini terselenggara atas kerja sama
Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH)
Universitas Nasional. Hadir sebagai narasumber utama, pakar hukum Dr. Hamrin,
S.H., M.H., M.Si. (Han)., CPM., yang memaparkan berbagai pembaruan substansial
dalam KUHP Nasional.
Dalam pemaparannya, Dr.
Hamrin menjelaskan bahwa KUHP Nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026
mengusung pembaruan berbasis dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi,
dan modernisasi. Salah satu perubahan mendasar adalah tidak adanya lagi
pembedaan antara kejahatan (misdrijven)
dan pelanggaran (overtredingen),
yang kini secara melekat disebut sebagai "Tindak Pidana".
Selain itu, KUHP anyar ini menggeser paradigma pemidanaan dari sekadar pembalasan menjadi pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan, meliputi :
- Pencegahan tindak pidana demi pengayoman dan perlindungan masyarakat.
- Pemasyarakatan dan pembinaan agar terpidana kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna
- Penyelesaian konflik untuk memulihkan keseimbangan serta menghadirkan rasa aman dan damai.
- Penumbuhan rasa penyesalan dan pembebasan rasa bersalah bagi terpidana.
Antusiasme peserta terlihat
saat sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Warga dan tokoh masyarakat yang hadir
memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai isu hukum terkini
serta kasus-kasus yang marak terjadi di lingkungan sekitar.
Turut hadir mendampingi
jalannya acara, Ketua PBH Universitas Nasional, Dr. Drs. Tb. M. Ali Asgar,
S.H., M.H., M.Si., M.M. Lewat sinergi antara pemerintah kelurahan, kementerian,
dan akademisi ini, diharapkan masyarakat Cilandak Timur dapat semakin melek
hukum dan memanfaatkan layanan Posbankum secara maksimal.