Tingkatkan-Kesadaran-Hukum-Warga-Kelurahan-Cilandak-Timur-Gelar-Sosialisasi-KUHP-Nasional-dan-Posbankum

Kelurahan Cilandak Timur menggelar Kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tingkat Kelurahan pada Rabu (30/7/2026). Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus mengoptimalkan peran Posbankum di tingkat lokal.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati. Dalam sambutannya, Melalui Posbankum, Mila berharap sengketa non-litigasi, keperdataan ringan, maupun pidana ringan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), demi terciptanya ketentraman dan ketertiban lingkungan

Sosialisasi ini terselenggara atas kerja sama Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Universitas Nasional. Hadir sebagai narasumber utama, pakar hukum Dr. Hamrin, S.H., M.H., M.Si. (Han)., CPM., yang memaparkan berbagai pembaruan substansial dalam KUHP Nasional.

Dalam pemaparannya, Dr. Hamrin menjelaskan bahwa KUHP Nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 mengusung pembaruan berbasis dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan modernisasi. Salah satu perubahan mendasar adalah tidak adanya lagi pembedaan antara kejahatan (misdrijven) dan pelanggaran (overtredingen), yang kini secara melekat disebut sebagai "Tindak Pidana".

Selain itu, KUHP anyar ini menggeser paradigma pemidanaan dari sekadar pembalasan menjadi pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan, meliputi :

  1. Pencegahan tindak pidana demi pengayoman dan perlindungan masyarakat.
  2. Pemasyarakatan dan pembinaan agar terpidana kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna
  3. Penyelesaian konflik untuk memulihkan keseimbangan serta menghadirkan rasa aman dan damai.
  4. Penumbuhan rasa penyesalan dan pembebasan rasa bersalah bagi terpidana.

Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Warga dan tokoh masyarakat yang hadir memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai isu hukum terkini serta kasus-kasus yang marak terjadi di lingkungan sekitar.

Turut hadir mendampingi jalannya acara, Ketua PBH Universitas Nasional, Dr. Drs. Tb. M. Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M. Lewat sinergi antara pemerintah kelurahan, kementerian, dan akademisi ini, diharapkan masyarakat Cilandak Timur dapat semakin melek hukum dan memanfaatkan layanan Posbankum secara maksimal.