Dalam rangka menindaklajuti aduan warga melalui Instagram Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta H. Rano Karno, Camat Pasar Minggu Guguk Trirahayu melaksanakan rapat di Ruang Pola Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Jumat (20/02/2026). Rapat dihadiri oleh warga yang merasa terganggu atas kebisingan yang ditimbulkan oleh Padel yang berada persis disamping rumah dan mengundang unsur terkait seperti UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudin Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kelurahan Cilandak Timur, Babinsa, Bhabinkabtibnas, Satpol PP, Ketua RW, LMK dan Ketua RT. Guguk Trirahayu memberikan kesempatan kepada warga menceritakan keluhan yang dirasakan semenjak awal berdirinya Padel tesebut dibangun sampai dengan kebisingan yang dirasakan ketika aktivitas padel berjalan. Setelah mendengarkan keluhan warga, Guguk Trirahayu menekankan bahwa setiap Pemilik usaha harus melakukan sosialisasi kepada warga yang berada disekitar lingkungan pembangunan sehingga warga paham dampak apa yang dirasakan ketika padel tersebut dibangun. Persetujuan dipastikan harus diperoleh dari seluruh warga sekitar sehingga tidak ada lagi dikemudian hari terdapat warga yang merasa keberatan atas keberadaan Padel tersebut. Berdasarkan Peraturan Mentri Investasi dan Hilirisasi/ kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Melaui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission) Pasal 5 Point d menyebutkan Pelaku Usaha berkewajiban menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal. Guguk Trirahayu menghimbau agar Pelaku Usaha Padel tersebut menghentikan segala aktivitas yang menimbulkan kebisingan. Setelah mendengarkan aduan warga, Rapat Koordinasi internal dilanjutkan dengan melibatkan Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.