Rapat-Koordinasi-Pembahasan-Lapangan-Padel-di-Jl-Kenanga

Menindaklanjuti keluhan warga akibat pembangunan Padel di Jl. Kenanga, Mila Herawati selaku Lurah Cilandak Timur mengundang Pengelola Padel dan Pemilik rumah yang bersebelahan langsung dengan Padel tersebut di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Selasa (7/04/2026). Namun rapat hanya dihadiri oleh Pihak Pengelola Padel. Salah satu warga yang berada bersebelahan mendapat kondisi bagian rumahnya rusak. Sebelumnya atas temuan di lapangan,  Mila Herawati bersama Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur telah menghimbau hingga melakukan penyegelan atas Padel tersebut pada tanggal 11 Maret 2026. Namun setelah penyegelan, warga mendapatkan aktivitas padel tetap berlangsung walaupun belum mengantongi izin operasional. Pengelola Padel menjelaskan bahwa setiap pengurusan izin diberikan kepada pihak perantara, dan tidak mendapatkan informasi secara utuh terkait larangan aktivitas padel dan keluhan yang selama ini dirasakan oleh warga yang berada disamping Bangunan Padel. Mila berharap adanya etikad baik Pengelola Padel melakukan komunikasi dengan tetangga yang mengalami kerugian. Jika mengalami kesulitan, Kelurahan Cilandak Timur akan siap mendukung mediasi yang akan dilakukan Pengelola Padel, namun aktivitas padel tetap dihentikan sampai dengan izin operasional dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengelola Padel diharapkan benar-benar mengikuti apa yang telah menjadi ketentuan hingga permasalahan dapat diselesaikan. Rapat Koordinasi turut dihadiri  Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur, LMK RW 03 dan Ketua RT 005 RW 03.